DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengkritik pelibatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berlaku secara permanen melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Namun, di saat yang sama pemerintah juga memperketat tata kelola untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas perpajakan tersebut.